DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Visi dan Misi

Admin
Kamis, 30 Januari 2020
106 Dibaca

Visi :

  1. Pernyataan Visi

Visi Pembangunan Peternakan: “Terwujudnya Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai Sentra Produksi Peternakan yang tangguh di Sumatera Barat”

  1. Penjelasan Makna

Dalam visi ini terdapat tiga  (3)  kata kunci yaitu Sentra produksi, peternakan  dan Tangguh yang memiliki makna sebagai berikut :

  1. Sentra Produksi, merupakan  pusat atau centra dari hasil –hasil peternakan, baik berupa daging,   telur, susu dan  populasi ternak baik secara kualitas maupun kuantitas dsb.
  2. Peternakan, merupakan  segala urusan yang berkaitan dengan sumber daya fisik,benih, bibit dan/atau bakalan, pakan, alat dan mesin peternakan, budidaya ternak, panen, pascapanen, pengolahan, pemasaran, dan pengusahaannya.
  3. (Peternakan yang) Tangguh, diartikan sebagai kegiatan peternakan yang telah menjadi komoditi usaha unggulan masyarakat yang mampu bersaing dengan komoditi usaha lain dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat, sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat serta memenuhi kebutuhan pangan gizi.

Berdasarkan 3 kata kunci tersebut diketahui bahwa kedepannya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bertekad menjadikan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai Sentra produksi peternakan, baik itu ternak unggas (ayam ras, buras ) berupa  peningkatan produksi telur maupun peningkatan produksi daging bagi  ayam pedaging, serta ternak besar seperti sapi, maupun kerbau, yang mampu menghasilkan bibit-bibit unggul,meningkatan produktifitas daging sehingga mendukung program nasional PSDS.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, bahwa Visi SKPD  merupakan cita-cita SKPD yang realistis dengan telah mempertimbangkan kekuatan yang dimiliki. Sehubungan dengan visi yang dicetuskan tersebut, maka pada  tabel berikut terdapat beberapa potensi yang ada.

 Misi :

1.       Pernyataan Misi

Sehubungan dengan visi di atas maka misi yang hendak dilaksanakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan selama lima tahun ke depan adalah dengan penekanan kepada peningkatan produksi  peternakan ke depan.  Adapun misi-misi tersebut sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kinerja kelembagaan,  aparatur Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta  sarana penunjang pembangunan peternakan
  2. Meningkatkan kapasitas pelaku usaha peternakan, penyediaan data informasi dan  teknologi peternakan
  3. Mencegah dan mengendalikan penyakit hewan menular.
  4. Mengembangkan kawasan sentra produksi peternakan untuk meningkatkan produksi peternakan
  5. Meningkatkan agribisnis peternakan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan

Penjelasan kelima misi tersebut diatas adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kinerja kelembagaan dan aparatur Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, maksudnya adalah peningkatan kinerja pelayanan publik dalam menumbuhkembangkan organisasi kelompok peternak baik di daerah sentra peternakan maupun diluar daerah sentra peternakan, sarana prasarana  penunjang pembangunan peternakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan aparatur dinas dan  meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
  2. Meningkatkan kapasitas pelaku usaha peternakan, penyediaan data, informasi dan  teknologi peternakan maksudnya adalah meningkatkan kemampuan pelaku usaha peternakan baik perorangan maupun  kelompok sehingga diperoleh usaha yang produktif, efisien dan efektif, serta tersedianya data dan informasi peternakan yang akuntabel sebagai bahan perencanaan dan evaluasi, selanjutnya terolah dan terserapnya teknologi peternakan yang tepat guna.
  3. Mencegah dan mengendalikan penyakit hewan menular maksudnya adalah mengantisipasi berkembangnnya penyakit  ternak baik yang menular maupun penyakit ternak yang tidak menular baik yang berasal dari dalam daerah maupun luar daerah.
  4. Mengembangkan kawasan sentra produksi peternakan untuk meningkatkan produksi peternakan  maksudnya adalah pengembangan kawasan sentra peternakan yang dikembangkan sesuai dengan rancangan tata ruang dan disesuaikan dengan daya dukung lahan yang ditunjang ketersediaan sarana produksi peternakan (sapronak) sehingga produksi ternak dapat ditingkatkan, dan berkembangnya  sentra produksi ternak besar, ternak unggas dan ternak kecil.
  5. Meningkatkan agribisnis peternakan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan maksudnya adalah  menumbuhkembangkan usaha peternakan maupun  produk  olahan hasil peternakan  unggul dan bersaing di pasar dengan menjaga lingkungan usaha dari dampak pencemaran lingkungan.

Berdasarkan misi-misi di atas, maka upaya awal yang perlu dilakukan dalam pencapaian visi adalah menyamakan dan mengerahkan semua energi/ sumber daya  untuk meningkatkan produksi peternakan. Setelah adanya kesamaan persepsi maka potensi keberhasilan pencapaian visi lebih besar, karena merupakan komitmen bersama dalam suatu organisasi.

Sesuai dengan peran, lingkungan Strategis dan faktor-faktor kunci keberhasilan, maka Misi pembangunan peternakan dirumuskan sebagai berikut  :

  1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur jajaran Peternakan maupun pelaku pembangunan.
  2. Memfasilitasi sarana pendukung pembangunan peternakan.
  3. Mencegah dan mengendalikan penyakit hewan/ternak.
  4. Mengamankan konsumen terhadap bahan pangan asal ternak.
  5. Meningkatkan kualitas, kuantitas dan produktifitas ternak
  6. Menfasilitasi, mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha peternakan dan produk olahan hasil peternakan.
  7. Mengawasi dan mengontrol keluar masuknya ternak dan produk hasil ternak ke dan dari Kabupaten Lima Puluh Kota

 

`

Feedback