Lima Puluh Kota, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan - Untuk memudahkan peternak dan petani dalam mendapatkan sumber air pada saat musim kemarau. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota meresmikan Pembukaan Pengeboran Sumur Tanah Dalam Kelompok Tani Berkah, Rabu (20/07) di Jorong Sawah Padang, Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru.
Pelaksanaan Pengeboran Sumur Tanah Dalam tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Lima Puluh Kota, drh. Devi Kusmira yang didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disnak Keswan Kabupaten Lima Puluh Kota, Johanes, S.KM, M.KM. Dalam sambutannya, Devi mengatakan, bantuan pembuatan Sumur Tanah Dalam tersebut berasal dari dana Alokasi khusus Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan, dengan beroperasinya sumur bor tersebut, diharapkan dapat melayani dan memenuhi kebutuhan air untuk Kelompok Tani Berkah yang pada umumnya beternak ayam, kambing dan sapi. "Tidak hanya sampai disitu, manfaat sumur ini juga diharapkan bisa digunakan masyarakat umum yang berada di Nagari Sariak Laweh walaupun pengelolaannya kita serahkan kepada kelompok tani", ucap Devi Kusmira. Seterusnya, Devi mengingatkan kepada kepada kelompok tani Berkah untuk menjaga dan merawat fasilitas sumur bor tersebut. "Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tentunya akan melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap operasional Sumur Bor tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarpras Disnak Keswan Johanes mengatakan bahwa Kedalaman sumur bor diperkirakan mencapai 125 m, hal ini disebabkan oleh keadaan Nagari Sariak Laweh yang saat ini memang sedang terkendala oleh sulitnya mendapatkan air. "Nantinya, air hasil proses pengeboran ini akan diutamakan untuk anggota kelompok tani-termak dan sekitar 15% akan disalurkan untuk masyarakat umum”, ujar Johanes.
Pengerjaan pengeboran tersebut dilakukan secara swakelola oleh kelompok, sedangkan khusus untuk proses pengeboran karena memerlukan tim teknis khusus, kelompok bekerjasama dengan penyedia yang telah memiliki Surat Izin Pengeboran dan Penggunaan Air Tanah (SIPPAT). Pelaksanaan pengeboran ini juga telah dikoordinasikan dengan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun ini, bantuan sumur bor juga turut didapatkan oleh dua Kelompok tani-ternak lain yang ada di Limapuluh Kota yaitu Pengeboran Sumur Tanah Dangkal untuk Kelompok Berkah di Balai Rupih Nagari Simalanggang, dan Kelompok Putra Putri Amanah di Kubang Rasau, Lareh Sago Halaban.
(Humas Disnakkeswan LPK)
Feedback