DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Peringati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gelar Aksi Cegah Rabies

Admin
Jumat, 02 Oktober 2026
5 Dibaca
...

LIMA PULUH KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) yang jatuh setiap tanggal 28 September, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota memusatkan puncak pelaksanaan kegiatan pencegahan rabies di Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Rangkaian kegiatan intensif ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Selasa (29/09/2026) dan Kamis (01/10/2026).

Sebagai tindakan preventif dan pengendalian terhadap penularan virus rabies, dinas terkait menyelenggarakan program pelayanan kesehatan hewan. Kegiatan difokuskan pada daerah yang diprioritaskan berdasarkan hasil laboratorium, guna memutus rantai penularan dari Hewan Penular Rabies (HPR) ke HPR lainnya maupun kepada manusia.

Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (29/09/2026), dinas fokus menyelenggarakan pelayanan Vaksinasi HPR gratis guna memberikan kekebalan tubuh pada hewan peliharaan masyarakat seperti anjing, kucing, dan kera. Bersamaan dengan itu, dilaksanakan pula kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui sosialisasi bahaya rabies yang menyasar sekolah-sekolah dasar serta kelompok masyarakat di wilayah setempat. Selanjutnya, pada hari kedua kegiatan, Kamis (01/10/2026), pelayanan dioptimalkan melalui pelaksanaan program Sterilisasi HPR.

Penyelenggaraan kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan implementasi Surat Edaran Bupati Lima Puluh Kota Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pemeliharaan, Penertiban, dan Peredaran Hewan Penular Rabies. Melalui ketetapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan dua poin krusial bagi seluruh warga negara:

  • Pertama: Setiap orang atau badan hukum yang memelihara hewan penular rabies wajib memenuhi ketentuan tata cara pemeliharaan yang baik dan aman.
  • Kedua: Setiap hewan penular rabies wajib diberikan vaksinasi rabies secara berkala sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Melalui integrasi program vaksinasi gratis, sterilisasi, serta edukasi massal ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies. Langkah nyata ini diharapkan mampu meminimalisir risiko penularan secara efektif dan mempercepat terwujudnya Kabupaten Lima Puluh Kota yang aman serta bebas dari ancaman rabies.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter

Feedback