Peningkatan populasi ternak di Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu Program Unggulan Kepala Daerah yang menjadi indikator kinerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota. Salah satu cara pemerintah dalam peningkatan populasi ternak adalah melalui program bantuan hibah ternak untuk kelompok tani. Bantuan hibah ternak yang dilakukan merupakan dukungan pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup melalui kelompok tani. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah melakukan kegiatan pendistribusian bantuan hibah ternak kepada kelompok tani dengan menggunakan Dana APBD Tahun Anggaran 2022. Adapun bantuan hibah ternak yang telah dilakukan sebagai berikut :
Bantuan hibah ternak merupakan dukungan pemerintah daerah yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan ternak, daging, telur, serta mensejahterakan peternak dan sekaligus meningkatkan pendapatan peternak di Kabupaten Lima Puluh Kota. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan penyediaan protein hewani dan pendapatan Rumah tangga. Program ini diproyeksikan akan memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat dan diharapkan mampu meningkatkan populasi dan produksi ternak, terbentuknya kawasan peternakan, terkendalinya Penyakit Hewan Menular Strategis dan Zoonosis, meningkatnya kualitas dan keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk peternakan. Untuk menindaklanjuti bantuan hibah yang telah diserahkan, kelompok tani harus melaporkan perkembangan ternak bantuan hibah sekali 3 bulan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selaian itu, petugas Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan juga akan mengadakan kegiatan monitoring, evaluasi bantuan hibah agar bantuan yang telah diberikan dapat terpantau perkembangannya.
(Rhahma Lukmana, S.Pt – Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama )
Feedback