LIMA PULUH KOTA. Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik adalah suatu cara atau teknik untuk memasukkan mani (sperma atau semen) yang telah dicairkan dan telah diproses terlebih dahulu yang berasal dari ternak jantan ke dalam saluran alat kelamin betina dengan menggunakan metode dan alat khusus yang disebut 'insemination gun' dan petugas yang melaksanakan IB ini disebut dengan ‘insemintor’ atau dalam sehari – hari masyarakat pada umumnya menyebut “pak mantari taranak”.
Tujuan Inseminasi Buatan yaitu : 1. Memperbaiki mutu genetika ternak; 2. Tidak mengharuskan pejantan unggul untuk dibawa ketempat yang dibutuhkan sehingga mengurangi biaya; 3. Mengoptimalkan penggunaan bibit pejantan unggul secara lebih luas dalam jangka waktu yang lebih lama; 4. Meningkatkan angka kelahiran dengan cepat dan teratur; dan 5. Dapat mencegah penularan / penyebaran penyakit kelamin pada ternak.
Petugas IB hanya boleh menginseminasi kalau sapi betina sedang birahi saja, dalam hal ini peran peternak sangat dibutuhkan untuk mengetahui waktu birahi pada ternak peliharaannya. Anatomi dan Fisiologi Alat Kelamin Betina Pubertas (kematangan alat kelamin / dewasa kelamin) terjadi akibat aktivitas dalam ovarium (sel telur), umur pubertas pada sapi adalah antara 7 - 18 bulan, atau dengan berat badan telah mencapai kurang lebih 75% dari berat dewasa, dan sebaiknya IB pertama kali dilakukan pada umur 18 bulan. Siklus birahi pada sapi betina yang normal biasanya berulang setiap 21 hari, dengan selang antara 17-24 hari. Tanda - tanda birahi pada sapi betina adalah : 1. Ternak gelisah; 2. Sering berteriak; 3. Suka menaiki dan dinaiki sesamanya; 4. Vulva : bengkak, berwarna merah, bila diraba terasa hangat (3 A dalam bahasa Jawa: abang, abuh, anget, atau 3 B dalam bahasa Sunda: Beureum, Bareuh, Baseuh); 5. Dari vulva keluar lendir yang bening dan tidak berwarna; dan 6. Nafsu makan agak berkurang dari biasanya.
Deteksi birahi yang tepat adalah kunci utama keberhasilan Inseminasi Buatan, selanjutnya adalah kecepatan dan ketepatan pelayanan Inseminasi Buatan itu sendiri dilaksanakan. Jika peternak menemukan gejala birahi seperti hal diatas maka harus segera dilaporkan pada petugas peternakan untuk dapat segera diambil tindakan, apakah akan dilaksanakan IB hari itu juga atau pagi hari esoknya.
Petugas IB pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berjumlah 30 orang baik yang PNS maupun yang petugas IB mandiri dan tersebar pada 13 Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh kota serta mempunyai wilayah kerja pada unit masing-masing . Setiap pelayanan IB tidak dipungut biaya (gratis) sesuai dengan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 524.2/657/Disnakkeswan-LK/2017 Tanggal 16 Maret 2017. Dalam hal ini pelaksanaan IB harus dilakukan dengan pelayanan terbaik dan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rentang waktu pada semester I tahun 2020 ini (Januari s/d Juni) petugas inseminator sudah melayani IB sebanyak 6.159 ekor sapi peternak dan melaksanakan pemeriksaan kebuntingan (PKB) pada sapi peternak sebanyak 3.290 ekor sapi serta kelahiran ternak hasil IB Pada Semester ke II tahun 2019 kemaren yang lahir pada periode semester I tahun ini berjumlah 1.965 ekor. Dengan bertambahnya kelahiran ternak ini diharapkan populasi ternak tetap bertahan karena setiap tahun pemotongan hewan ternak, baik untuk memenuhi kebutuhan daging dipasar maupun pemotongan saat hari raya kurban cukup tinggi dan akan berimbas dengan berkurangnya populasi ternak kita ungkap Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ir. INDRA SURIANI). Mari kita tingkatkan kelahiran ternak untuk meningkatkan kesejahteraan peternak sapi yang akan berdampak dalam peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. (NY)
Feedback